FOTO : Ilustrasi Mobil
SOPPENG.Sulsel
Jelajahindonesia.id — Satuan penyidik Reserse Kriminal Polres Soppeng menyita satu unit Mobil milik tersangka WA selaku Owner arisan Online.
Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Karta sasmita melalui kasat Reskrim Iptu Andi Irvan Fachri mengatakan, selain. Mobil, pihaknya juga menyita satu unit Handphone serta buku rekening milik WA warga Takalala tersebut sebagai Barang Bukti (BB).
Meski demikian, irvan tidak menyebutkan merek mobil serta jenis Handphone yang di sita.
“Yang di amankan 1 unit mobil,1 handphone serta buku rekening”katanya, Senin ( 17/10/2022).




