Bali
Jelajahindonesia.id -- Menindaklanjuti hasil Pertemuan KTT G-20 dan kunjungan Para Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta para Pimpinan Lembaga Internasional ke Taman Hutan Raya - Mangrove di Denpasar Bali, 16 November 2022 lalu, maka pada Kamis, 17 November 2022 telah berlangsung Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Kegiatan Rehabilitasi Mangrove Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, yang dilaksanakan lintas Kementerian/Lembaga, pelaku usaha serta asosiasi dari berbagai industri.
Dalam Sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nani Hendiarti mengatakan Indonesia memiliki potensi yang besar terkait carbon credit khususnya pada area pesisir.
“Indonesia memiliki hutan hujan tropis, lahan gambut, mangrove, rumput laut. Hutan mangrove Indonesia seluas 3,36 juta ha atau sama dengan 20% mangrove dunia, di mana mangrove merupakan bagian dari ekosistem blue carbon,” kata Nani.
Deputi Nani menegaskan pihaknya memiliki program besar dalam rehabilitasi mangrove, “Kami rencanakan seluas 600.000 ha area direhabilitasi sampai dengan tahun 2024 merujuk pada peta mangrove nasional termasuk didalamnya ada restorasi pada ekosistem blue carbon”.



