Soppeng.Sulsel
targettuntas.com - Rapat Koordinasi Lintas Bidang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Soppeng yang digelar di Aula gedung gabungan dinas kabupaten soppeng. jumat 18 november 2022
Wakil bupati soppeng dalam kata sambutannya untuk memperkuat kerangka intervensi dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, telah diterbitkan perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan kepala BKKBN no.12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024.
Selain itu, pendekatan percepatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan dengan memperluas sasaran-sasaran strategis terutama pada sektor hulu melalui sasaran remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, hingga sasaran ibu dan bayi yang memiliki resiko stunting hingga usia 5 (lima) tahun.
Terkait upaya percepatan penurunan stunting di Kab. Soppeng dalam bingkai Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dibentuk berdasarkan keputusan bupati, setelah berjalan hampir satu tahun, dalam pelaksanaannya masih diperhadapkan pada permasalahan/ kendala yang dapat berpengaruh terhadap upaya percepatan penurunan stunting di Kab.Soppeng, karenanya perlu menjadi perhatian bersama.




