Soppeng - Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset dan bantuan yang diterima oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Soppeng.
Hal ini ia tegaskan setelah hasil pemantauan menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan tersebut.
Menurut Alfred, masa bakti kepemimpinan ketua Gapoktan sebelumnya telah berakhir, namun pertanggungjawaban atas aset dan dana bantuan yang seharusnya dilakukan secara transparan dan tertulis, hanya disampaikan secara lisan.
“Dari hasil pemantauan kami, ada banyak kejanggalan. Kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan. Untuk itu, mulai dari aset hingga dana bantuan harus dipertanggungjawabkan secara jelas,” kata Alfred dengan tegas.
Alfred juga menyoroti bahwa Gapoktan nantinya akan bertransformasi menjadi koperasi, yang tentunya memerlukan tata kelola yang lebih baik dan akuntabilitas yang tinggi.




