Soppeng - Koalisi LSM Soppeng, yang terdiri dari LHI, LPKKN, KOMPAKS, LSM Patroli Siaga, dan organisasi pers AMJI RI, mendesak Polres Soppeng untuk serius menindaklanjuti laporan aktivis Mahmud Cambang terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial. Para aktivis ini meminta agar kasus tersebut tidak dipandang sebelah mata, karena berpotensi merusak martabat dan reputasi penggiat anti korupsi.
Alfred, Ketua LPKN Soppeng, menegaskan bahwa kasus ini penting untuk dituntaskan agar tidak ada pihak yang sembarangan menyerang martabat seorang aktivis. “Ini penting agar jangan ada pihak yang sewenang-wenang menyerang martabat seorang penggiat anti korupsi atau aktivis,” ujar Alfred.
Ia juga menambahkan, jika memang ada aktivis atau LSM yang melakukan pemerasan, hal itu sebaiknya dilaporkan sesuai dengan bukti yang ada, bukan malah membuat postingan yang kesannya sudah menuduh tanpa bukti yang jelas. “Jangan malah membuat postingan di media sosial yang kesannya sudah menuduh,” lanjutnya.
Sementara itu, Afis, Ketua LSM Patroli Siaga, menyatakan bahwa LSM dan wartawan memiliki fungsi sebagai kontrol sosial. Menurutnya, jika ada pihak yang menyerang aktivis atau wartawan, hal tersebut patut dipertanyakan. “Ada apa mereka ketakutan dikritik? Benar apa yang dikatakan Alfred, kalau terjadi dugaan pemerasan, laporkan ke aparat penegak hukum. Biarkan hukum yang membuktikan,” tegas Afis.




