Soppeng,- Penggunaan dana hibah yang bersumber dari Pemkab Soppeng untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng kini dinilai jadi misterius. Aparat Penegak Hukum Bersama Inspektorat diminta lakukan pemeriksaan terhadap dana tersebut.
Pasalnya, pada pemilu serentak tahun 2024 , KPU Soppeng kelola dana hibah sekira 21 milyar. Namun, dana sebesar itu menimbulkan tanda tanya besar dari berbagai pihak.
Hal demikian juga dibenarkan oleh Ketua LSM Lembaga Pemantau dan Korupsi Aparatur Negara Kabupaten Soppeng. Alfred Surya Putra Pandu,u, Alfred menyoroti pentingnya keterbukaan secara transparan terkait dana hibah di KPU Soppeng.
" Pihak KPU seharusnya mengumumkan terkait dana yang telah dikelolanya. Berapa yang terealisasi dan berapa yang tersisa untuk di kembalikan, " Sebutnya. Kamis, (6/3/2025).




