Soppeng - Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Jumat, 11 April 2025. Coki Deris Parlin Purba, selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, menyampaikan tujuan kunjungan BPK RI untuk melaporkan pelaksanaan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pemeriksaan Terinci atas LKPD akan dilaksanakan selama 40 hari, terdiri dari 10 hari kerja daring dan 30 hari kalender di lapangan, terhitung mulai 9 April hingga 26 Mei 2025. Demi kelancaran pemeriksaan, diharapkan akses akun auditor pada e-katalog LKPP dan akun auditor pada aplikasi LPSE Kabupaten Soppeng untuk paket pengadaan tahun 2024 diberikan selama jangka waktu pemeriksaan pendahuluan.




