Soppeng - Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2026 di Aula Kantor Gabungan Kabupaten Soppeng, Jumat, 11 April 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Bappelitbangda menekankan pentingnya Musrembang ini sebagai tahapan wajib dalam penyusunan RKPD, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 22 Ayat 4. Beliau juga menjelaskan bahwa RKPD tahun 2026 akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng tahun 2025-2029, memastikan integrasi antar dokumen perencanaan.
Tujuan utama Musrembang ini adalah untuk menetapkan arah kebijakan dan program prioritas yang perlu ditingkatkan, menerima usulan program dan kegiatan dari desa/kelurahan, serta potensi daerah yang memerlukan dukungan pemerintah provinsi dan pusat, menyempurnakan rancangan RKPD tahun 2026.
Musrembang ini menjadi forum penting untuk menyatukan tekad dan gagasan dalam pembangunan Kabupaten Soppeng.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, pada kesempatan tersebut, menekankan bahwa reses bukan sekadar kewajiban formal, melainkan jembatan komunikasi penting untuk menampung kebutuhan dan harapan masyarakat. Aspirasi yang telah dikumpulkan dirumuskan dengan cermat dan diintegrasikan ke dalam program pembangunan yang relevan. Pokok-pokok pikiran DPRD ini bertujuan untuk membangun Kabupaten Soppeng yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.




