Soppeng - Sehubungan dengan pemberitaan terkait jatuhnya plafond Gedung Serba Guna La Patau, pada beberapa media, termasuk media yang bapak pimpin.
Kami atas nama perusahaan CV. ILYAS BERDIKARI, sebagai pelaksana proyek Rehabilitasi Gedung Pertemuan Watansoppeng, dengan nilai kontrak Rp.5.137.167.000,- No. Kontrak: 01/SP/P4BG/PUPR-CK/I/2023, dengan ini mengajukan HAK JAWAB, sebagai berikut:
Proyek ini pada saat pelaksanaan, memang sempat terjadi insiden ambruknya pasangan kuda-kuda batu bata. Yang terjadi sebenarnya, murni kesalahan teknis. Beban balok beton yang melintang dan berfungsi sebagai dudukan kuda-kuda batu, bentangannya terlalu panjang, sedangkan berat beban sangat besar. Yakni, bentangan 40 meter dan tinggi 9 meter.
Akibat kegagalan tersebut, dilakukan perubahan design dan spesifikasi (Change Contrak Order).
Hasil CCO atau perubahan, kami laksanakan, dengan bentangan kuda-kudanya tetap, sebagaimana perencanaan semula 40 meter dan tinggi 9 meter. Tapi berdasarkan justifikasi teknis, maka kuda-kuda bata ringan, diganti dengan Kuda-Kuda menggunakan Besi IWF dengan System Raimona, agar saling mengikat. Alhamdulillah,masih bertahan sampai sekarang.
Perlu juga diketahui, saat kejadian, masih dalam masa pelaksanaan, sehingga belum menimbulkan kerugian keuangan negara.
Terkait Plafond yang diberitakan ambruk, sebagai pelaksana, kami kaget mendapatkan kabar jika plafond Gedung Lapatau ambruk atau jatuh.
Setelah kami periksa kami mendapatkan plafond dari bahan Gypsum Board ada beberapa lembar yang jatuh, lepas dari rangkanya.
Sementara rangka plafond, yang bahannya dari Holow Baja Ringan, masih tetap utuh. Ini menandakan rangka tidak ada masalah.
Penggantung rangka kami pakai besi holow juga.




