Soppeng - Polres Soppeng melalui Satuan Reskrim Unit V Resmob berhasil mengungkap kasus perjudian dengan jenis kartu Joker di Jalan Pramuka Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng. Senin, 5 Mei 2025.
![]() |
Dalam operasi tersebut, Polres Soppeng mengamankan 5 pelaku berjenis kelamin laki-laki, yaitu M, S, J, Z, dan A, yang merupakan warga Desa Tottong. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.057.000 dan 1 pasang kartu Joker.
![]() |
Kasus perjudian ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang adanya perjudian di salah satu rumah di Desa Tottong. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku saat sedang bermain kartu Joker dengan uang sebagai taruhan.
![]() |









