Soppeng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar rapat paripurna dengan agenda perubahan jadwal pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, H.A. Farid, S.S., Sos., dan berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Soppeng pada Senin, 23 Juni 2025. Sebanyak 18 anggota dewan hadir dan mengikuti jalannya rapat.
![]() |
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Soppeng memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat pengambilan keputusan.
Rapat paripurna lanjutan direncanakan akan digelar pada Kamis, 26 Juni 2025 mendatang.





