Soppeng — Komandan Kodim 1423/Soppeng, Letkol Inf. Reinhard Haposan Manurung, S.Pd., memimpin pengibaran bendera raksasa berukuran 30 x 15 meter di puncak Gunung Sewo, yang terletak di Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada ketinggian 450 meter di atas permukaan laut. Kegiatan ini melibatkan personel Kodim 1423/Soppeng bersama gabungan Komunitas Pencinta Alam Kabupaten Soppeng. Kamis 14 Agustus 2025.
Acara dimulai dengan apel pagi dan pengecekan personel serta perlengkapan di Makodim 1423/Soppeng, Jalan Merdeka No. 122, Watansoppeng, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata. Setelah persiapan selesai, peserta melanjutkan perjalanan menuju puncak gunung untuk mengibarkan bendera tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah semangat nasionalisme masyarakat serta sebagai langkah preventif dalam menangkal paham radikalisme. Pengibaran bendera ini juga menjadi pengingat pentingnya menghormati simbol negara, mengingat sebelumnya sempat terjadi peristiwa pengibaran bendera bergambar One Piece yang mendapat perhatian publik.
Dalam sambutannya, Letkol Inf. Reinhard Haposan Manurung menekankan pentingnya menjaga kesatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945:
Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Pasal 30 Ayat (1) UUD 1945: "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."




