Jakarta – Halal Center/Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen Enrekang) mengikuti kegiatan Pembinaan dan Rapat Koordinasi (Rakor) LP3H yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada 2–4 Februari 2026 di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta.
Halal Center Unimen Enrekang diwakili oleh Bendahara, Akhyar, S.Pt., M.Si. Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan serta sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal nasional.
Akhyar menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Rakor nasional LP3H merupakan momentum strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendampingan halal di daerah.
“Rapat koordinasi ini sangat penting bagi kami untuk memperkuat pemahaman terhadap kebijakan terbaru BPJPH sekaligus meningkatkan kompetensi pendamping halal. Capaian Halal Center Unimen Enrekang yang menerbitkan 98 sertifikat halal sepanjang 2025 dan 20 sertifikat pada awal 2026 menjadi bukti komitmen kami dalam mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar naik kelas dan berdaya saing,” ujar Akhyar.
Ia menambahkan, hasil pembinaan serta arahan dari BPJPH akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan layanan, percepatan proses pendampingan, serta perluasan sosialisasi kewajiban sertifikasi halal di Kabupaten Enrekang.




