Soppeng – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Soppeng, Amir,, S.ST., M.H, menunjukkan respons cepat terhadap keluhan warga terkait penertiban sertifikat PTS di Desa Ganra. Warga merasa penataan batas tanah yang tercantum pada sertifikat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Amir langsung memerintahkan tim pertanahan untuk melakukan penyesuaian batas tanah agar sesuai dengan kondisi nyata dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pada Jumat, 24 April 2026, tim BPN yang ditugaskan turun ke lapangan untuk melakukan pencocokan batas tanah. Kegiatan ini dilakukan bersama Fajrul, Kepala Dusun Ganra, serta kedua pemilik tanah yang terdampak.




