BANDAR LAMPUNG – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Aprohan Saputra, M.Pd. menolak piagam penghargaan yang diterbitkan oleh Polda Lampung atas namanya.
Penolakan itu disampaikan setelah dirinya mengetahui adanya piagam penghargaan yang ditandatangani Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, tertanggal 30 Juni 2026, namun tidak pernah diterima maupun dikomunikasikan kepadanya sebelumnya.
Piagam bernomor Kep/281/VI/2026 tersebut menyebutkan bahwa penghargaan diberikan kepada "Aprohan" dengan jabatan Ketua IWO Lampung sebagai bentuk apresiasi atas "peran serta media mitra Polri yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung."
Belakangan diketahui, piagam penghargaan serupa memang dibagikan kepada sejumlah media dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Namun bagi Aprohan, narasi yang tercantum dalam piagam justru menjadi persoalan mendasar.
"Saya tidak pernah merasa memberikan kontribusi kepada Polda Lampung sebagaimana yang tertulis dalam piagam itu. Kalimat tersebut menurut saya terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan kenyataan," tegas Aprohan kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.
Aprohan mengaku baru mengetahui keberadaan piagam tersebut setelah melihat dokumentasi yang beredar. Ia mempertanyakan mengapa dirinya tidak pernah dihubungi ataupun diberitahu mengenai pemberian penghargaan tersebut.
"Kapan ini dibagikannya? Kok saya tidak dikasih tahu? Di mana posisi barang (piagam, red) ini sekarang?" ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti identitas penerima yang menurutnya tidak ditulis secara lengkap. "Nama saya juga tidak lengkap. Hanya ditulis 'Aprohan'," katanya.
Lebih jauh, Aprohan mengaku justru merasa tersinggung dengan isi piagam tersebut.
Menurutnya, sebagai insan pers, hubungan media dengan kepolisian adalah hubungan profesional dalam menjalankan fungsi jurnalistik, bukan hubungan yang dapat dimaknai sebagai pemberian kontribusi kepada institusi tertentu.
