SOPPENG – Sebanyak 129 tahanan tercatat berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, 100 orang merupakan tahanan pidana, sementara 29 orang lainnya masih berstatus titipan kejaksaan dan pengadilan.
Dari 100 tahanan pidana tersebut, terdapat tujuh orang perempuan yang terjerat perkara narkoba dan pencurian. Berdasarkan keterangan pihak rutan, kasus narkoba menjadi perkara yang paling dominan.
Selain narkoba dan pencurian, sejumlah perkara lain yang menjerat para tahanan meliputi kasus asusila, penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan penganiayaan.
Informasi tersebut disampaikan Arman dari kasi Pelayanan Rutan Kelas IIB Watansoppeng saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/10/2026).
Data tersebut menunjukkan beragam perkara hukum yang ditangani di Rutan Kelas IIB Watansoppeng. Dominasi kasus narkoba menjadi salah satu hal yang disoroti berdasarkan keterangan pihak rutan.