WONOGIRI — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program ATR/BPN Dekat. Layanan jemput bola menggunakan mobil operasional ini memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Manfaat layanan tersebut dirasakan Andri, warga Kabupaten Wonogiri. Ia mengaku terbantu karena dapat memperoleh informasi mengenai prosedur pengurusan tanah secara lebih mudah, sekaligus menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
“Karena lokasinya lebih dekat, jadi lebih terjangkau dan membantu masyarakat, sehingga lebih menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat yang sedang mengurus sertipikat dan dokumen pertanahan lainnya,” ujar Andri.
Andri mengetahui keberadaan layanan tersebut melalui media sosial. Saat mengetahui mobil ATR/BPN Dekat hadir dalam kegiatan car free day di Alun-Alun Wonogiri pada akhir pekan, ia langsung mendatangi lokasi untuk berkonsultasi mengenai prosedur balik nama sertipikat tanah karena pewarisan. Informasi yang diperolehnya membantu mempersiapkan dokumen dan memahami tahapan pengurusan secara lebih terarah.
Layanan serupa juga hadir di Pasar Raya II Salatiga. Ulil, warga Kota Salatiga, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan prosedur roya atau penghapusan hak tanggungan pada sertipikat tanah yang sebelumnya digunakan sebagai jaminan pinjaman bank. Melalui layanan itu, ia memperoleh penjelasan langsung mengenai prosedur yang benar.
Ulil menilai kehadiran mobil layanan ATR/BPN Dekat di ruang publik sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendatangi kantor pertanahan. Ia berharap jangkauan layanan terus diperluas dan kualitas pelayanan semakin ditingkatkan.
Melalui program ATR/BPN Dekat, Kementerian ATR/BPN berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah dijangkau, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pertanahan sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.