SOPPENG — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Hutan Bila Tungke’e, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (13/10/2026). Kebakaran yang terpantau sekitar pukul 14.00 WITA itu diperkirakan menghanguskan area seluas kurang lebih 50 hektare.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Soppeng, Polsek Lalabata, Kodim 1423 Soppeng, Polisi Kehutanan (Polhut), Tim Reaksi Cepat (TRC), serta masyarakat setempat dikerahkan untuk memadamkan api. Hingga pukul 20.35 WITA, petugas masih berupaya mengendalikan kobaran api. Dinas Pemadam Kebakaran juga telah dihubungi untuk mendukung penanganan di lokasi.
Berdasarkan informasi awal, titik api diduga berasal dari kawasan Kampung Palungeng Patue yang termasuk wilayah hutan lindung. Kawasan tersebut memiliki jalan setapak yang kerap dilalui masyarakat menuju Jalan Kayangan. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penelusuran lebih lanjut.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, koordinasi lintas instansi, dan dukungan masyarakat untuk mencegah api meluas. Ia mengimbau warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, maupun meninggalkan api tanpa pengawasan di kawasan hutan dan perkebunan.
Kapolres juga menegaskan, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara profesional dan menindak tegas pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum. Masyarakat yang mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran mencurigakan diminta segera melapor kepada kepolisian atau petugas terkait agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.
Polres Soppeng bersama unsur terkait terus mendukung upaya pemadaman dan mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian hutan. Selain merusak ekosistem, karhutla berpotensi mengancam keselamatan warga, mengganggu kesehatan akibat asap, serta menimbulkan kerugian lingkungan. Karena itu, pencegahan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama demi melindungi hutan dan masyarakat.