TANGERANG SELATAN — Wakil Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kepastian hukum pertanahan dan tata ruang menjadi faktor penting dalam mendorong investasi serta meningkatkan daya saing daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada Banten Investment Forum 2026 di Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).
Ossy menjelaskan, kepastian hak atas tanah memberikan jaminan dalam transaksi dan pembiayaan, sedangkan tata ruang menjadi pedoman pemanfaatan wilayah. Didukung pelayanan pertanahan yang efektif dan efisien, ketiga aspek tersebut dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Berdasarkan data Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah telah bersertipikat. Hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan mencapai Rp58,87 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pertanahan sebesar Rp225,2 miliar, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.
Menurut Ossy, capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan.
Dalam forum bertema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten” tersebut, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat iklim investasi di daerah.
Ossy berharap kolaborasi lintas instansi itu dapat berfokus pada tiga agenda utama, yakni kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data serta optimalisasi pendapatan daerah, dan transformasi pelayanan untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai salah satu langkah strategis untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Melalui sinergi tersebut, Ossy berharap pengelolaan pertanahan semakin transparan, pelayanan semakin berkualitas, dan manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.