SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng mematangkan penataan Kawasan Perkotaan Cabenge melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Perencanaan ini diarahkan untuk mewujudkan kawasan yang tertata, aman, produktif, dan berwawasan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., saat mewakili Bupati Soppeng dalam Konsultasi Publik I penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Cabenge di D’Kayangan Resort & Cafe, Selasa (3/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Dipa menegaskan bahwa penataan ruang harus memperhatikan kondisi lingkungan dan potensi bencana, khususnya ancaman banjir akibat luapan Sungai Walanae. Ia meminta tim penyusun melakukan kajian dan pemetaan wilayah rawan banjir sebagai dasar penentuan arah pembangunan.
Menurutnya, pengembangan kawasan tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat, perlindungan sempadan sungai, sistem drainase, serta keberlanjutan lingkungan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan hingga tokoh masyarakat, akademisi, dan unsur terkait lainnya, untuk aktif memberikan masukan agar dokumen RDTR dan KLHS benar-benar sesuai dengan kebutuhan wilayah.
Pemkab Soppeng berharap perencanaan tersebut menjadi pedoman pembangunan Kawasan Perkotaan Cabenge yang lebih tertata, nyaman, dan tangguh terhadap risiko bencana tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan, Kantor Pertanahan Soppeng, pimpinan DPRD, Pj. Sekda, perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, tim konsultan, akademisi, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.