SOPPENG – Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menyambut penuh rasa syukur kabar mengenai rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
Kabar tersebut disampaikan Selle melalui akun media sosial resminya, Jumat (6/11/2026). Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai angin segar sekaligus harapan baru bagi para PPPK yang selama ini telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk melayani masyarakat.
Sebelumnya, Selle juga telah menyampaikan harapannya terkait masa depan tenaga PPPK, khususnya mereka yang masih berstatus paruh waktu, dalam kegiatan Gerakan ASRI Langit Biru Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
Keputusan pemerintah bersama DPR RI tersebut mencakup berbagai bidang profesi, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP, hingga tenaga pelaksana lainnya. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan formasi dan kemampuan anggaran pemerintah pusat maupun daerah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keputusan tersebut setelah melalui beberapa kali perhitungan dan pembahasan bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bagi Selle, kebijakan tersebut bukan sekadar perubahan status pekerjaan, melainkan menyangkut kepastian masa depan, peningkatan kesejahteraan, serta penghargaan terhadap pengabdian para PPPK.



