JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan dalam acara serah terima jabatan dan pisah sambut Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Senin (2/11/2026), di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Ossy menitipkan pesan khusus kepada Wahyu Widada yang resmi menggantikan Pudji Prasetijanto Hadi sebagai Irjen ATR/BPN.
Ossy menekankan, Inspektorat Jenderal harus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya sebatas menemukan permasalahan, tetapi juga mampu memberikan peringatan dini (early warning) terhadap potensi penyimpangan agar dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Pengawasan tersebut juga diharapkan mampu mengawal berbagai program strategis nasional Kementerian ATR/BPN, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, serta penanganan konflik pertanahan. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan prosedur dan kendala yang dihadapi jajaran pegawai di lapangan.



