Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng Amankan dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu


Foto : Ilustrasi 

Soppeng 

Jelahindonesia.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu M. Natsir kembali menciduk dua orang Lelaki yang terlibat penyalahgunaan Narkotika sabu

Kasat Res Narkoba Iptu M. Natsir dalam rilis tertulisnya melalui Humas polres Soppeng membenarkan penangkapan tersebut, Minggu 23 April 2023.

Dijelaskan bahwa 2 pelaku  penyalahgunaan Narkotika  jenis sabu  yakni Lelaki SH (53) dan Lelaki SM (37).

MLenurut Kasatnarkoba Iptu M. Natsir bahwa penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda", tuturnya.

Dikatakannya, Lelaki SH dibekuk pada Jumat Sore (21/04) di Buccello Kecamatan Lalabata, sementara SM dibekuk di jalan Attaliang Desa Congko Kecamatan Marioriwawo pada Sabtu (22/04/)", terang Iptu M. Natsir.

Kemudian, lanjut Iptu Natsir bahwa dalam penangkapan tersebut petugas juga menyita barang bukti dari Lel. SH berupa 1 sachet kristal bening sabu dengan berar 0,26 Gram, 1 set alat hisap sabu, 15 sachet tempat penyimpanan sabu serta 1 buah korek gas.

Sementara Lel. SM dibekuk dengan barang bukti berupa 1 sachet kristal bening jenis sabu seberat 0.22 Gram lanjut", pungkas Kasatnarkoba Iptu M. Natsir.

ini kedua pelaku tersebut telah di amankan di rutan polres Soppeng untuk penanganan lebih lanjut

0 Komentar