![]() |
Soppeng, Sulsel
Jelajahindonesia.id - Seorang perempuan inisial ( RS) 23 Warga Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng yang berdomisili di Lolloe mendatangi Mapolres Soppeng didampingi orang tuanya untuk melaporkan perempuan berinisial (BL ) 28 warga Soppeng bersama dua orang temannya inisial NN sama SR terkait dugaan pencemaran nama baik. Sabtu (07/09/2023)
Adapun laporan polisi tersebut sesuai Nomor: LP/212/IX/2023/SPKT ,tanggal 07 September 2023 telah ditandatangani Aipda Sunardiono SPKT Polres Soppeng
RS mengetahui bahwa dirinya telah di cemarkan namanya setelah di hubungi oleh temannya atas nama nanna melalui chat Instagram.
Adapun isi chat tersebut mengatakan "Kenapa bilang itu orang pindah mi di Bella itu pung datu,Na bilang Ilmu hitam mi na pake risma" itulah salah satu perkataan yang di tuliskan melalui chat Instagram.
![]() |
Di tempat terpisah orang tua RS di temui media, mengatakan merasa keberatan atas di perlakukan anaknya seperti itu atas tuduhan yang tidak benar, penyebar ilmu hitam dan membunuh orang serta tumbal.
"RM (48) meminta kepada penegak hukum agar laporan anaknya segera di proses sesuai UU yang berlaku"Ungkap ke media (K)


0 Komentar