Dua bersaudara Cekcok Gegara Tanah,Hingga Berurusan dengan Polisi

Foto Ilustrasi 

Soppeng,Sulsel

Jelajahindonesia.id - Tidak terima aksi kekerasan yang menimpanya, Nari (55) Warga Desa Panincong, korban penganiayaan mendatangi Polsek Marioriawa guna melaporkan lelaki inisial LM (66) warga batu batu pada hari Sabtu (16/09/2023)

Adapun nomor laporan polisi LP/34/IX/2023/SPKT/sek Awa/Res Spg

Dalam laporannya, korban menyampaikan kejadian dugaan penganiayaan terhadap dirinya di rumahnya sendiri di desa Panincong.

Kejadian bermula saat LM  mendatangi rumah saya, LM dengan saya masih bersaudara kandung dia datang untuk pertanyakan surat  tanah kebun dan memintanya untuk di balik nama,padahal saya sudah beli dari orang tua.

" LM tidak terima dan tidak bisa menahan emosi lalu marah kepada saya hingga menonjok mulut saya dengan menggunakan tangannya hingga mengeluarkan darah untung ada istri saya yang melerai hingga tidak terjadi perkelahian,"Kata ke wartawan.

Korban meminta kepada penegak hukum untuk cepat  melakukan proses sesuai UU yang berlaku di negeri ini .

Kapolsek Marioriawa  Iptu Hariyadi Nur  saat di konfirmasi  wartawan melalui Via Whatsshap,Sabtu (06/10/2023) "Mengatakan benar, NR  telah melaporkan LM dugaan tindak pidana penganiayaan, adapun  kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan,"kata Hariyadi.

(Kama)

0 Komentar