' width='100%'/>

Penyidik Tipikor Mabes Polri Didampingi Kasatreskrim Polres Soppeng Hadiri Anniversary ke 8 LSM Lipan

Makassar,Sulsel

Jelajahindonesia.id - Anniversary ke 8 Tahun Lembaga Swadaya masyarakat (LSM)  Lantera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (Lipan) dan sekaligus melaksanakan kegiatan Simposium Hukum Nasional yang dilaksanakan di Phinisi Ballroom Claro Makassar,Minggu (05/11/2023)

Sebelum acara dilaksanakan ketua LSM, Lantera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (Lipan Indonesia) Muh Nasir Azis

 

Melakukan pemotongan tumpen disaksikan para tamu undangan dan kemudian dilanjutkan acara  pengukuhan pengurus DPP,DPD dan DPC se Indonesia dan diteruskan dengan acara simposium Hukum Nasional.

Dengan tema "Peran Lsm dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia"

Ketua umum LSM Lipan Muh. Natsir Azis Ss dalam sambutannya mengatakan bahwa LSM itu bukan Penegak hukum malainkan hanya kontrol sosial.

Kegiatan ini di hadiri penyidik Tipikor Mabes Polri Kombes Rudi Heru Susanto. S.H . M.H. selaku narasumber didampingi Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan,S.H. M.H.


Menurut Bapak Rudi Heru Susanto SH.MH.  dalam acara simposium Hukum Nasional  bahwa korupsi itu adalah musuh kita bersama sekaligus  merupakan  keserakahan .

Pada waktu yang sama Bapak Dian Hartaro  Sumanta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melalui Virtual manyampaikan bahwa Korupsi adalah merupakan Diskriminasi  ungkapnya dalam acara Simposium  Hukum Nasional yang diselenggarkan oleh LSM  LIPAN.

Kegiatan ini di hadiri oleh Pejabat Gubernur Sulawesi selatan dalam hal ini diwakili bapak staf ahli gubernur bagian pemerintahan sub bidang hukum Abd Malik faisal SH MH ,Kapolda Sulawesi Selatan atau mewakili ,Kejari Sulawesi Selatan yang mewakili, Universitas Akademi Unipol Kabupaten  Soppeng dan Kasatreskrim polres Soppeng,Kepala Desa serta para undangan. 



(Kama)

.






0 Komentar