![]() |
Soppeng,Sulsel
Jelajahindonesia. id - Penduduk Warga Sewo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng perjuangkan tanah leluhur nenek moyangnya yang selama ini menjadi tempat pencarian nafkah.
Tanah tersebut nenek moyang kami yang menggarap sebelum Indonesia merdeka dan tidak ada kawasan hutan, hingga sampai sekarang anak cucunya yang garap,Jelasnya
"Anehnya seiring berjalannya waktu tanah yang kami tempati mencari sesuap nasi untuk menghidupi istri anak cucu malah diklaim pemerintah menjadi kawasan hutan dan di beri tanda pemancangan warna merah,"beber sejumlah warga.
![]() |
Sarikat Tani La temmamala Soppeng atau warga Sewo menyampaikan ke jelajahindonesia.id bahwa tanah di sini kami sudah puluhan tahun menggarap dan tanah tersebut setiap tahun di bayar pajak ke pemerintah sejak tahun 1960 sampai 2023.
"Kami selaku warga kecewa sama oknum pemerintah karena tempat tanah yang kami garap selama ini diberikan pemancangan batas atau patok tanpa sepengetahuan,"kata warga.
"Di tanah ini kami bercocok tanam,di sini tempat kelahiran kami,tidak ada tanah kawasan,"beber warga.
Upaya penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan menjadi tidak mudah dilakukan karena terbentur oleh kebijakan dan regulasi di sektor kehutanan baik langsung maupun tidak langsung.
Di tempat terpisah media menemui Adil selaku Kepala KPH Walanae Kabupaten Soppeng,Senin (20/11/2023)
"Ia membenarkan dan mengatakan ke media bahwa pemancangan merah atau patok batas yang telah di lakukan dari tim kementerian kehutanan di lokasi kawasan di Sewo adalah revisi RT /RW.
Dikatakan Adil, untuk menindaklanjuti usulan Bupati Soppeng sebelumnya pada tahun 2014 untuk pembebasan tanah kawasan tersebut, "kata Adil.
(Kamaruddin)



0 Komentar