Soppeng
Jelajahimdonesia.id - Satuan Narkoba Polres Soppeng kembali mengamankan puluhan botol Miras (Minuman Keras) yang di pimpin Langsung Kasat Narkoba Iptu Ichsan,S.H.,M.M,bersama personil Unit 1 Sat Narkoba,kamis 25 April pukul 03.30 wita.
Adapun pemilik rumah yang di lakukan operasi miras Satres Narkoba Polres Soppeng yakni,RD, (49) Thn, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Sunu, Kel. Lemba, Kec.Lalabata, Kab.Soppeng.
"Ini merupakan kegiatan hasil cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari peredaran miras di wilayah hukum Polres Soppeng,ungkap Iptu Ichsan
Mantan Kasat Narkoba Polres Barru tersebut menuturkan giat tersebut bertujuan meminimalisir terjadinya tindak pidana akibat mengkonsumsi minuman keras yang dapat memabukkan,sehingga akan berujung pada gangguan Kambtibmas,tutup nya.
Adapun miras yang diamankan berupa,
- 19 ( sembilan belas) Botol Bir merk ANKER




