![]() |
Soppeng
Jelajahindonesia.id - Tim teknis pariwisata kabupaten Soppeng melakukan kunjungan pendataan dan pembinaan di tempat hiburan malam (THM) di Anugra 288 Kelurahan Cabbeng Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan,Kamis Malam 08 Mei 2024.
Para pemandu lagu atau biasanya disebut ladies diminta mendaftarkan identitasnya ke dinas terkait.
Hal ini di sampaikan oleh tim teknis pariwisata kabupaten Soppeng kepada wartawan.
Kunjungan tim teknis pariwisata didampingi media menemukan 3 orang belum memiliki identitas diri.
Meskipun 3 orang tersebut telah memegang surat domisili dari kelurahan,namun surat keterangan domisili tersebut tidak di cantumkan NIK.
Olehnya itu tim meminta kepada pemilik usaha tempat hiburan malam (THM) menyiapkan data akurat terhadap 3 orang pemandu lagu tersebut.
"Dan apabila mereka tidak bisa menunjukkan data kepribadian yang kami minta dinyatakan ilegal dan tidak terdaftar sebagai pekerja,"ucap Hamka. (K)

0 Komentar