Sejumlah Pedagang Pasar Malam di Dare Ajue Merasa Kecewa.

Soppeng

Jelajahindonesia.id- Menggelar pasar malam merupakan salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten Soppeng.

Kegiatan pasar malam tersebut sangat bagus dan mendukung perputaran ekonomi masyarakat sampai pedagang dari luar berdatangan menjual barang.

Terpantau wartawan salah satu pasar malam diduga dicekal atau di larang operasi  oleh oknum anggota Polsek Donri Donri tepatnya di Dare Ajue Desa Lalabata Riaja .

Wartawan menemui Kanit Intel Kapolsek  Donri Donri untuk konfirmasikan apa penyebab sehingga dicekal atau di larang menjual.

Kanit Intel mengatakan kepada wartawan bahwa kami mendatangi di lokasi tempat mereka menjual di pasar malam di Dare Ajue.

Kami melakukan peneguran jangan menjual karena adanya komplain dari seseorang melalui chat WhatsApp kepada saya dengan alasan mereka tidak mengantongi surat izin untuk membuka pasar malam.

Sejumlah pedagang pasar malam merasa kecewa atas kejadian ini, karena mereka sudah berdatangan di lokasi untuk menjual.

Kejadian ini bukan hanya pedagang merasa kecewa, pengunjung pasar malam pun ikut merasa kecewa karena mereka sudah berdatangan untuk berbelanja.

Sejumlah pedagang pertanyakan apakah  pengelola pasar malam yang ada di wilayah hukum polres Soppeng mereka sudah mengantongi surat izin keramaian dari Kasat Intelkam Polres Soppeng.

Kepala Desa Lalabata Riaja Marhaban di konfirmasi wartawan,Senin malam 02-09-2024.

Mengatakan kami tidak pernah melarang pedagang menjual di pelataran lapangan sepak bola,malah kami mensupport."Meskipun belum mengantongi surat izin setidaknya kami sudah mengetahui secara lisan," ucap dia.(K)



0 Komentar