APH Diminta Audit Semua Ketua Gapoktan di Soppeng

Foto : Ilustrasi 

Soppeng - Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Soppeng bersiap melakukan pemeriksaan terhadap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan,setelah mencuat dugaan penyimpangan dana bantuan pemerintah.

Alfret Putra Surya Pandu, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, menjadi pihak yang pertama kali mendesak APH untuk mengaudit secara komprehensif kegiatan Gapoktan tersebut.

Ia menyoroti dugaan pelanggaran serius terhadap kewajiban pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang seharusnya menjadi forum pertanggung jawaban pengelolaan keuangan dan kegiatan Gapoktan.

"Ini adalah persoalan serius. Bantuan yang diberikan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan petani harus dipastikan tepat sasaran dan tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak tertentu," ujar Alfret pada Sabtu (25/1).

Alfret mengungkapkan, sejumlah bantuan, seperti alat pertanian jenis combine harvester, telah digunakan beberapa kali untuk panen, tetapi hasilnya tidak jelas dan tidak transparan.

Ia juga menyoroti keberadaan bantuan penggilingan padi yang hingga kini belum difungsikan oleh pengurus lama Gapoktan.

“Bantuan combine harvester, penggilingan padi, dan dryer yang belum dioperasikan hingga kini harus menjadi perhatian khusus bagi pihak yang berwenang.

Menurutnya ,Jangan sampai bantuan untuk petani ini justru menjadi ajang penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut,  Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Rekafit, SH mengatakan ke wartawan saat dihubungi melalui WhatsApp,ia mengungkapkan bahwa ia akan segera menindaklanjuti kasus ini. 

"Saya belum sempat ke Ganra kemarin," ucap dia

Minggu depan saya akan ke sana untuk memeriksa Gapoktannya," ujarnya singkat.




0 Komentar