Ketua LSM Lidik Desak Pihak Terkait, Investigasi Tambang Galian C di Samping Polres Soppeng

 


Soppeng - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Soppeng masih operasi hingga saat ini tepatnya di samping polres Soppeng 

Pertambangan ini sangat meresahkan warga pengguna jalan,pasalnya mobil yang memuat material berjatuhan di jalan.

Tambang galian C yang diduga ilegal tersebut meresahkan warga masyarakat sekitar.

Askar, salah satu warga yang terdampak, mengungkapkan pengalaman pahitnya akibat kondisi jalan yang dipenuhi material tambang.

”Sudah berapa kali kami terpeleset, bahkan anak kami pernah mengalami kecelakaan akibat bebatuan yang bertebaran di jalan,” ungkapnya, Jumat (7/2/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik), Gazali Makkarakka, menyayangkan minimnya tindakan dari aparat kepolisian.

Gazali juga meminta kepada pihak pertambangan provinsi untuk turun melakukan investigasi terkait adanya dugaan penambang ilegal.

Salah satu Netizen berkomentar di media sosial yang bisa di percaya mengatakan "Betul sudah beberapa hari beroperasi karena ini depan rumah saya," ucap Netizen tersebut. (Tim)


0 Komentar