' width='100%'/>

Kejaksaan Negeri Mamasa Melaksanakan Kegiatan Serah Terima,Simak Beritanya

Mamasa – Dalam rangka upaya penanganan “Pemulihan Keuangan Daerah 

Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi 

Dan Penertiban Aset Kendaraan Dinas Daerah” sebagai tindak lanjut dalam upaya hukum 

tersebut Musa,SH.,MM (Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa) beserta jajaran melaksanakan 

kegiatan “Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah”, kepada Bupati 

Mamasa, Welem Sambolangi, S.E., M.M., beserta jajaran di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri 

Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. 20 April 2025

Kegiatan pendampingan hukum ini merupakan bagian dari komitmen dari Kejaksaan Negeri Mamasa dalam mendukung 

terciptanya tata kelola pemerintahan yang Bersih, Akuntabel, dan Transparan di lingkup 

Pemerintah Kabupaten Mamasa. Kegiatan Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah dan 

Asset Daerah kepada Bupati Mamasa berupa Pemulihan Keuangan Daerah sebesar Rp. 

424.628.891.- (Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu 

Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) yang telah disetorkan ke kas daerah, serta asset 

Kendaraan Roda 2 sebanyak 4 unit (2 unit Sepeda Motor Honda Revo, 2 Unit Sepeda Motor 

Honda Blade) dan asset Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit (1 unit Mobil Jeep Toyota 

Fortuner dan 1 unit Mobil PickUp Toyota) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah 

Kabupaten Mamasa melalui Welem Sambolangi,SE.,MM.

“Bahwa Kejaksaan Negeri Mamasa bersama dengan Pemerintah Kab Mamasa telah berupaya 

dalam memulihkan asset berupa kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit dan Roda 2 sebanyak 4

unit (2 unit Sepeda Motor Honda Revo, 2 Unit Sepeda Motor Honda Blade) dan asset 

Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit (1 unit Mobil Jeep Toyota Fortuner dan 1 unit Mobil 

PickUp Toyota), serta Pemulihan Keuangan Daerah sejumlah Rp. 424.628.891.- (Empat Ratus 

Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh 

Satu Rupiah), besar harapan kami semoga kami terus bekerja dalam rangka untuk pemulihan 

Keuangan Daerah dan Asset Daerah selanjutnya, untuk saat ini temuan-temuan yang telah 

kami tindak lanjuti dan telah hadir pada saat ini secara resmi pada tanggal 21 April 2025 kami 

serahkan secara resmi kepada Bupati Mamasa.” Ujar Musa, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa dalam sambutannya

Menanggapi penyampaian oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Musa, S.H.,M.H, Welem 

Sambolangi, S.E., M.M., menyampaikan ucapan terimakasih atas komitmen Kejaksaan Negeri 

Mamasa dalam membantu Pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah Kabupaten 

Mamasa. Selaras dengan harapan Musa, S.H., M.H., (Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa).

Bupati Mamasa juga mengharapkan kelancaran dan keberhasilan dalam proses Pemulihan 

Keuangan Daerah dan Asset Daerah.“Pada hari Senin, tanggal 21 April 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, saya Bupati 

bersama segenap jajaran Pemerintah Kab Mamasa yang hadir pada hari ini dengan ini 

menerima hasil penagihan kembali baik asset berupa Kendaraan Roda 2 sebanyak 4 unit dan 

Roda 4 sebanyak 2 unit(2 unit Sepeda Motor Honda Revo, 2 Unit Sepeda Motor Honda Blade) dan asset Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit (1 unit Mobil Jeep Toyota Fortuner dan 1 unit 

Mobil PickUp Toyota), maupun uang tunai dalam rangka Pemulihan Keuangan Dearah Kab 

Mamasa, berdasarkan MOU antara Pemerintah Daerah Kab Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa, 

Terimakasih Bapak Kajari yang sudah melakukan langka-langkah yang proaktif 

dalam rangka Pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Kab Mamasa, harapan kami bahwa 

seluruh rakyat dan masyarakat Mamasa yang terkait dengan hasil temuan BPK baik itu berupa 

penguasaan Asset terhadap masyarakat yang sudah tidak berhak maupun temuan BPK 

terhadap rekomendasi atau pengembalian terhadap keuangan daerah berupa kelebihan 

pembayaran belanja lainnya, harapan kami mohon Etika baik dari kita semua mohon kerja 

sama yang baik mari Kita selesaikan berdasarkan hasil kerja yang telah dilakukan oleh 

Kejaksaan Negeri Mamasa.”, Ujar Welem Sambolangi, SE.,MM (Bupati Mamasa).

Bahwa sebelumnya pada tahun 2024 Kejaksaan Negeri Mamasa juga telah memulihkan asset

milik Pemerintah Kabupaten Mamasa berupa mobil 2 unit (Mobil Toyota Avanza dan Mobil 

Toyota Kijang Innova) sebesar RP. 409.933.327.- dan uang sebesar Rp. 130.814.671.-

dengan nilai total pemulihan sebesar Rp. 540.747.998.- Dan telah disetorkan dan diserahkan kepada pemerintah kab Mamasa 

Dengan adanya sinergi antara Pemkab Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa, diharapkan 

proses Pemulihan Keuangan Daerah dan penataan aset daerah di Kabupaten Mamasa dapat 

berjalan lebih efektif, efisien, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum. Kegiatan Serah 

Terima Pemulihan Keuangan Daerah Dan Kendaraan Dinas berjalan lancar dan terkendali 

mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai

Mamasa, 21 April 2025

KASI INTELIJEN

TTD ARJELY PONGBANNY, S.H., M.H.


0 Komentar