![]() |
Mamasa – Dalam rangka upaya penanganan “Pemulihan Keuangan Daerah
Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi
Dan Penertiban Aset Kendaraan Dinas Daerah” sebagai tindak lanjut dalam upaya hukum
tersebut Musa,SH.,MM (Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa) beserta jajaran melaksanakan
kegiatan “Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah”, kepada Bupati
Mamasa, Welem Sambolangi, S.E., M.M., beserta jajaran di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri
Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. 20 April 2025
Kegiatan pendampingan hukum ini merupakan bagian dari komitmen dari Kejaksaan Negeri Mamasa dalam mendukung
terciptanya tata kelola pemerintahan yang Bersih, Akuntabel, dan Transparan di lingkup
Pemerintah Kabupaten Mamasa. Kegiatan Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah dan
Asset Daerah kepada Bupati Mamasa berupa Pemulihan Keuangan Daerah sebesar Rp.
424.628.891.- (Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu
Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) yang telah disetorkan ke kas daerah, serta asset
Kendaraan Roda 2 sebanyak 4 unit (2 unit Sepeda Motor Honda Revo, 2 Unit Sepeda Motor
Honda Blade) dan asset Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit (1 unit Mobil Jeep Toyota
Fortuner dan 1 unit Mobil PickUp Toyota) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Mamasa melalui Welem Sambolangi,SE.,MM.
“Bahwa Kejaksaan Negeri Mamasa bersama dengan Pemerintah Kab Mamasa telah berupaya
dalam memulihkan asset berupa kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit dan Roda 2 sebanyak 4
unit (2 unit Sepeda Motor Honda Revo, 2 Unit Sepeda Motor Honda Blade) dan asset
Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit (1 unit Mobil Jeep Toyota Fortuner dan 1 unit Mobil
PickUp Toyota), serta Pemulihan Keuangan Daerah sejumlah Rp. 424.628.891.- (Empat Ratus
Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh
Satu Rupiah), besar harapan kami semoga kami terus bekerja dalam rangka untuk pemulihan
Keuangan Daerah dan Asset Daerah selanjutnya, untuk saat ini temuan-temuan yang telah
kami tindak lanjuti dan telah hadir pada saat ini secara resmi pada tanggal 21 April 2025 kami
serahkan secara resmi kepada Bupati Mamasa.” Ujar Musa, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa dalam sambutannya
Menanggapi penyampaian oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Musa, S.H.,M.H, Welem
Sambolangi, S.E., M.M., menyampaikan ucapan terimakasih atas komitmen Kejaksaan Negeri
Mamasa dalam membantu Pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah Kabupaten
Mamasa. Selaras dengan harapan Musa, S.H., M.H., (Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa).
Bupati Mamasa juga mengharapkan kelancaran dan keberhasilan dalam proses Pemulihan
Keuangan Daerah dan Asset Daerah.“Pada hari Senin, tanggal 21 April 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, saya Bupati
bersama segenap jajaran Pemerintah Kab Mamasa yang hadir pada hari ini dengan ini
menerima hasil penagihan kembali baik asset berupa Kendaraan Roda 2 sebanyak 4 unit dan
Roda 4 sebanyak 2 unit(2 unit Sepeda Motor Honda Revo, 2 Unit Sepeda Motor Honda Blade) dan asset Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit (1 unit Mobil Jeep Toyota Fortuner dan 1 unit
Mobil PickUp Toyota), maupun uang tunai dalam rangka Pemulihan Keuangan Dearah Kab
Mamasa, berdasarkan MOU antara Pemerintah Daerah Kab Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa,
Terimakasih Bapak Kajari yang sudah melakukan langka-langkah yang proaktif
dalam rangka Pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Kab Mamasa, harapan kami bahwa
seluruh rakyat dan masyarakat Mamasa yang terkait dengan hasil temuan BPK baik itu berupa
penguasaan Asset terhadap masyarakat yang sudah tidak berhak maupun temuan BPK
terhadap rekomendasi atau pengembalian terhadap keuangan daerah berupa kelebihan
pembayaran belanja lainnya, harapan kami mohon Etika baik dari kita semua mohon kerja
sama yang baik mari Kita selesaikan berdasarkan hasil kerja yang telah dilakukan oleh
Kejaksaan Negeri Mamasa.”, Ujar Welem Sambolangi, SE.,MM (Bupati Mamasa).
Bahwa sebelumnya pada tahun 2024 Kejaksaan Negeri Mamasa juga telah memulihkan asset
milik Pemerintah Kabupaten Mamasa berupa mobil 2 unit (Mobil Toyota Avanza dan Mobil
Toyota Kijang Innova) sebesar RP. 409.933.327.- dan uang sebesar Rp. 130.814.671.-
dengan nilai total pemulihan sebesar Rp. 540.747.998.- Dan telah disetorkan dan diserahkan kepada pemerintah kab Mamasa
Dengan adanya sinergi antara Pemkab Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa, diharapkan
proses Pemulihan Keuangan Daerah dan penataan aset daerah di Kabupaten Mamasa dapat
berjalan lebih efektif, efisien, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum. Kegiatan Serah
Terima Pemulihan Keuangan Daerah Dan Kendaraan Dinas berjalan lancar dan terkendali
mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai
Mamasa, 21 April 2025
KASI INTELIJEN
TTD ARJELY PONGBANNY, S.H., M.H.
0 Komentar