Mamasa – Dalam rangka upaya penanganan “Pemulihan Keuangan Daerah
Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi
Dan Penertiban Aset Kendaraan Dinas Daerah” sebagai tindak lanjut dalam upaya hukum
tersebut Musa,SH.,MM (Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa) beserta jajaran melaksanakan
kegiatan “Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah dan Asset Daerah”, kepada Bupati
Mamasa, Welem Sambolangi, S.E., M.M., beserta jajaran di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri
Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. 20 April 2025
Kegiatan pendampingan hukum ini merupakan bagian dari komitmen dari Kejaksaan Negeri Mamasa dalam mendukung
terciptanya tata kelola pemerintahan yang Bersih, Akuntabel, dan Transparan di lingkup
Pemerintah Kabupaten Mamasa. Kegiatan Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah dan
Asset Daerah kepada Bupati Mamasa berupa Pemulihan Keuangan Daerah sebesar Rp.
424.628.891.- (Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu
Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) yang telah disetorkan ke kas daerah, serta asset
Kendaraan Roda 2 sebanyak 4 unit (2 unit Sepeda Motor Honda Revo, 2 Unit Sepeda Motor
Honda Blade) dan asset Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit (1 unit Mobil Jeep Toyota
Fortuner dan 1 unit Mobil PickUp Toyota) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Mamasa melalui Welem Sambolangi,SE.,MM.
“Bahwa Kejaksaan Negeri Mamasa bersama dengan Pemerintah Kab Mamasa telah berupaya
dalam memulihkan asset berupa kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit dan Roda 2 sebanyak 4
unit (2 unit Sepeda Motor Honda Revo, 2 Unit Sepeda Motor Honda Blade) dan asset
Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit (1 unit Mobil Jeep Toyota Fortuner dan 1 unit Mobil
PickUp Toyota), serta Pemulihan Keuangan Daerah sejumlah Rp. 424.628.891.- (Empat Ratus
Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh
Satu Rupiah), besar harapan kami semoga kami terus bekerja dalam rangka untuk pemulihan
Keuangan Daerah dan Asset Daerah selanjutnya, untuk saat ini temuan-temuan yang telah
kami tindak lanjuti dan telah hadir pada saat ini secara resmi pada tanggal 21 April 2025 kami
serahkan secara resmi kepada Bupati Mamasa.” Ujar Musa, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa dalam sambutannya
Menanggapi penyampaian oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Musa, S.H.,M.H, Welem
Sambolangi, S.E., M.M., menyampaikan ucapan terimakasih atas komitmen Kejaksaan Negeri




