Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Soppeng Berpindah Ke Kota Kendari

Soppeng - Kepala Seksi (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Soppeng, Rekafit M,SH. pindah tugas dan akan segera memulai tugas barunya di Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Pergantian tugas ini merupakan bagian dari rotasi rutin dalam organisasi kejaksaan.

Dalam pernyataan didalam ruangannya, Rekafit M,SH  menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng dan Teman-teman LSM dan Wartawan atas dukungan dan kerja sama yang telah diterimanya selama bertugas di Wilayah Kabupaten Soppeng,

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng Terutama Teman-teman Wartawan dan LSM, karena masyarakat Soppeng sangat baik dalam mendukung kami menjalankan tugas kejaksaan,” ujarnya.Rabu 16  Maret 2025.

Rekafit M, SH telah mengemban tanggung jawab sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng dengan penuh dedikasi dan profesionalisme selama kurang lebih satu tahun enam bulan. 

Pergantian tugas ini merupakan langkah biasa dalam karir seorang jaksa untuk memperluas pengalaman dan pengetahuan mereka.

Selanjutnya Rekafit akan melanjutkan sebagai Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. 

Tugas barunya di Konawe Selatan akan menghadirkan tantangan baru dan ia berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah barunya.

Rotasi pegawai kejaksaan merupakan salah satu mekanisme yang digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kejaksaan di berbagai daerah. 

Hal ini memungkinkan jaksa untuk memperluas pengalaman mereka dan memperkaya pengetahuan mereka dalam menjalankannya.

Semoga Rekafit sukses dalam tugas barunya di konawe Selatan Sulawesi Tenggara, dan semoga kerja sama yang baik antara kejaksaan dan masyarakat di daerah tersebut.

0 Komentar