Soppeng - Kepala Seksi (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Soppeng, Rekafit M,SH. pindah tugas dan akan segera memulai tugas barunya di Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pergantian tugas ini merupakan bagian dari rotasi rutin dalam organisasi kejaksaan.
Dalam pernyataan didalam ruangannya, Rekafit M,SH menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng dan Teman-teman LSM dan Wartawan atas dukungan dan kerja sama yang telah diterimanya selama bertugas di Wilayah Kabupaten Soppeng,
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng Terutama Teman-teman Wartawan dan LSM, karena masyarakat Soppeng sangat baik dalam mendukung kami menjalankan tugas kejaksaan,” ujarnya.Rabu 16 Maret 2025.
Rekafit M, SH telah mengemban tanggung jawab sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng dengan penuh dedikasi dan profesionalisme selama kurang lebih satu tahun enam bulan.




