Soppeng - Soppeng dalam Pusaran Perubahan, Bayangkan sebuah kabupaten yang dikelilingi pegunungan, dihiasi aliran sungai yang tenang, dan punya histori panjang sebagai wilayah kerajaan yang dihormati.
Itulah Soppeng, salah satu dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Di balik julukan "Kota Kalong" karena banyaknya kelelawar yang beterbangan di jantung kota Watansoppeng, Soppeng menyimpan potensi besar dan cerita menarik soal pembangunan daerah.
Secara geografis, Soppeng memiliki luas wilayah sekitar 1.500 km², tanpa pesisir tapi kaya akan sungai, sebut saja Sungai Lawo, Langkemme, dan Paddangeng, yang potensial dijadikan sumber pengairan. Kecamatan Marioriawa jadi yang terluas, mencakup 21,3% dari total wilayah, dengan tanah yang subur untuk pertanian dan perkebunan, termasuk penghasil tembakau terbesar di Sulawesi Selatan.
Singkatnya, Soppeng punya segalanya, alam yang mendukung, sejarah yang kuat, dan masyarakat yang pekerja keras.
Namun di tengah segala keunggulan ini, sistem hukum dan birokrasi pemerintahan di Soppeng masih berjalan tertatih.
Urusan publik kerap kali tersendat, birokrasi terasa berbelit, dan warga belum sepenuhnya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Pertanyaan besarnya: mengapa potensi besar ini belum terkelola maksimal? Jawabannya mungkin ada di dua kata kunci, hukum dan tata kelola.
Kini, saatnya kita bicara tentang masa depan Soppeng. Masa depan yang butuh pemerintahan daerah yang bukan hanya pandai membuat kebijakan, tapi juga bersih dari kepentingan pribadi, transparan dalam bekerja, dan yang paling penting: responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Warga sebagai Subjek bukan Objek Coba tanya warga yang pernah mengurus izin usaha kecil, atau sekadar surat-surat administratif di kantor desa. Banyak dari mereka akan menghela napas dulu sebelum bercerita. Mulai dari harus datang berulang kali karena “pejabatnya belum di tempat,” sampai dengan proses yang bisa selesai dalam satu hari… tapi berlarut-larut tanpa kepastian.
Masalah seperti ini bukan hal baru, dan tidak hanya terjadi di Soppeng, tapi tetap saja menimbulkan rasa frustasi di kalangan masyarakat.
Masalah birokrasi yang tidak efektif bukan soal orang malas bekerja, tapi soal sistem yang belum sepenuhnya transparan dan terintegrasi.
Di beberapa instansi, penggunaan teknologi informasi masih minim, padahal dunia sudah berlari ke arah digital. Banyak proses yang masih mengandalkan sistem manual, kertas, tanda tangan, dan stempel berlapis-lapis. Bukan tidak mungkin, satu permintaan informasi bisa nyangkut berminggu-minggu hanya karena harus "menunggu disposisi".
Berdasarkan data BPS, pada tahun-tahun terakhir, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di beberapa sektor di Soppeng menunjukkan fluktuasi terutama pada pelayanan administrasi dan kependudukan. Sementara di sisi lain, anggaran pembangunan daerah terus mengalir, tetapi tidak semuanya mampu diterjemahkan menjadi pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat.
Lebih dari itu, problem birokrasi juga menyentuh aspek integritas. Dalam catatan berbagai LSM lokal, seperti laporan hasil pemantauan APBD di sektor pekerjaan umum, ditemukan indikasi lemahnya pengawasan internal. Kadang, proyek selesai tak sesuai mutu atau bahkan tak selesai sama sekali. Tapi anehnya, administrasinya tetap rapi. Inilah celah yang muncul ketika pengawasan lemah dan hukum seolah hanya berlaku untuk yang kecil.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kita tidak hanya bicara soal lambatnya pembangunan. Kita sedang bicara soal hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintahnya sendiri. Dan sekali kepercayaan itu hilang, akan sangat sulit mengembalikannya.
Seringkali, warga dianggap hanya sebagai penerima kebijakan. Sudah dibuatkan program ini, pembangunan itu, aturan ini—tinggal patuh saja. Tapi kenyataannya, masyarakat Soppeng bukan kumpulan orang pasif. Mereka punya suara, pendapat, bahkan ide-ide segar yang sering kali luput terdengar oleh birokrasi.
Lihat saja aktivitas masyarakat di banyak dusun dan kampung. Saat pemerintah kadang belum hadir, masyarakat sudah duluan bergerak. Contoh paling nyata adalah dalam hal gotong royong membangun jalan tani, memperbaiki irigasi kecil, bahkan menggalang dana mandiri untuk pembangunan rumah ibadah atau jembatan kayu lintas desa. Tradisi musyawarah dan solidaritas sosial masih hidup subur di Soppeng.
Namun sayangnya, partisipasi publik sering hanya dijadikan formalitas.
Dalam banyak musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan), suara warga hanya “dicatat” tanpa ditindaklanjuti. Bahkan tak jarang, aspirasi masyarakat desa soal infrastruktur prioritas justru digeser oleh proyek titipan elite lokal yang lebih “bernilai politik.” Padahal jika masyarakat benar-benar dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan, potensi penyimpangan bisa ditekan, dan pembangunan pun lebih tepat sasaran.
Beberapa komunitas pemuda mulai aktif menggunakan media sosial untuk menyuarakan kritik atas proyek publik yang mangkrak atau tidak sesuai kualitas. Ini menunjukkan satu hal penting: warga Soppeng siap aktif, asal ruangnya dibuka.
Pemerintahan daerah yang ingin bersih dan responsif tidak cukup hanya mengandalkan sistem pengawasan internal. Dibutuhkan pengawasan sosial yang sehat dimana warga dilibatkan bukan hanya saat pemilu, tapi juga dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan.
Di era sekarang, warga bukan hanya butuh pelayanan cepat, tapi juga ingin dihormati sebagai mitra dalam pembangunan. Mereka bukan hanya target bantuan sosial, tapi bagian dari otak kolektif yang bisa ikut merumuskan masa depan Soppeng.
Pemerintah Daerah sebagai Penggerak Perubahan




