Soppeng – Ketua Lembaga Pemantauan Korupsi dan Aparatur Negara LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred , mendesak aparat penegak hukum khususnya Polres Soppeng untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penghinaan yang dilakukan oleh dua oknum di media sosial.
Alfred menyoroti dua akun Facebook atas nama Ade El dan Syahrul Stewar yang diduga telah menyebarkan ujaran bernada penghinaan terhadap seorang wartawan.
Alfred menilai tindakan tersebut tidak hanya melukai martabat insan pers, tetapi juga mencoreng nilai-nilai etika dalam bermedia sosial.




