![]() |
Soppeng – Ketua Lembaga Pemantauan Korupsi dan Aparatur Negara LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred , mendesak aparat penegak hukum khususnya Polres Soppeng untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penghinaan yang dilakukan oleh dua oknum di media sosial.
Alfred menyoroti dua akun Facebook atas nama Ade El dan Syahrul Stewar yang diduga telah menyebarkan ujaran bernada penghinaan terhadap seorang wartawan.
Alfred menilai tindakan tersebut tidak hanya melukai martabat insan pers, tetapi juga mencoreng nilai-nilai etika dalam bermedia sosial.
"Kami minta kepada Polres Soppeng agar segera menindak lanjuti laporan ini. Jangan biarkan media sosial menjadi ajang bebas menghina tanpa ada konsekuensi hukum," tegas Alfred kepada media, Sabtu (31/5/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat, dan kebebasan berpendapat bukan berarti bebas mencemarkan nama baik orang lain.
Alfred menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (K)

0 Komentar