![]() |
SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menjadi kali ke-11 berturut-turut Soppeng menerima opini tertinggi tersebut, membuktikan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan oleh Ketua BPK Perwakilan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Ketua DPRD dan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE.
Bupati Suwardi menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa opini WTP ke-11 ini bukan sekadar penghargaan, tetapi cerminan dari kerja keras dan profesionalitas aparatur dalam mengelola keuangan daerah secara terbuka.
"Kami berkomitmen untuk menyampaikan laporan keuangan secara terang benderang kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut BPK, keberhasilan ini didasarkan pada empat aspek penting: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas pengendalian internal.
Hasil audit menunjukkan tidak ada pelanggaran material serta sistem pengendalian yang berjalan baik.
Suwardi juga menekankan bahwa pencapaian WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan landasan untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan pelayanan publik.
"Pelayanan prima kepada masyarakat harus menjadi fokus utama," tambahnya.
Acara penyerahan LHP turut dihadiri oleh Kepala BPKPD, Plt. Inspektur, serta Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Soppeng.
Selain Soppeng, lima daerah lain juga menerima LHP BPK, yakni Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan.

0 Komentar