![]() |
Soppeng,— Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis. Kejadian ini terjadi pada Kamis pagi (19/6), sekitar pukul 08.20 WITA, di Jalan Poros Jello’e, Dusun Kalempang, Desa Marioritengnga, Kecamatan Marioriwawo.
Korban, Sunarmi, diketahui baru saja menarik uang tunai sebesar Rp10 juta dari sebuah bank, kemudian mengambil tambahan Rp5 juta dari rumah rekannya. Uang tunai tersebut disimpan di dalam bagasi sepeda motor miliknya.
Namun, dalam perjalanan pulang, Sunarmi dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Dalam kondisi yang tidak sepenuhnya sadar—diduga akibat pengaruh hipnotis—korban kehilangan seluruh uang tunai yang dibawanya. Total kerugian yang dialami mencapai Rp110 juta.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Marioriwawo dan saat ini dalam penanganan pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama Unit Reskrim Polsek Marioriwawo untuk melakukan penyelidikan.
“Kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi dan menelusuri jejak para pelaku di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKP Dodie.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian sangat serius menangani kasus ini, mengingat besarnya kerugian serta keresahan yang ditimbulkan di masyarakat.
“Kami mengimbau kepada warga agar lebih waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar. Sebaiknya tidak bepergian sendirian, terlebih di jalur-jalur yang sepi,” tambahnya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk pendalaman informasi dari korban dan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

0 Komentar