Kemenag Soppeng Hadiri Kegiatan Kejaksaan Rakor Keagamaan

Soppeng – Kejaksaan Negeri Soppeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat di tingkat Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Liliriaja dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum, instansi pemerintah, serta tokoh masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng, H. Afdal, S.Ag, menyampaikan bahwa terbentuknya Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama di daerah.

“Setelah terbentuknya Tim PAKEM oleh Kejaksaan dan sejumlah mitra seperti kepolisian, intelijen, dan Kemenag Soppeng, kini saatnya kita bergerak cepat mengantisipasi berbagai macam ancaman dari aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat merongrong stabilitas serta keamanan masyarakat,” ujar H. Afdal saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, Rakor ini menjadi wadah penting untuk meningkatkan sinergi antar lembaga dalam upaya pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial yang bernuansa keagamaan.

Selain membahas langkah antisipatif terhadap penyimpangan aliran kepercayaan, Rakor juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi terkait pendirian rumah ibadah. Dalam hal ini, pelibatan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat umum menjadi bagian penting untuk memastikan keharmonisan dan penghormatan terhadap kebebasan beragama.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Soppeng. (K)




0 Komentar