![]() |
Soppeng, — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Soppeng menggelar jumpa pers pada Minggu malam di Hark Café, Jalan Malaka Raya. Agenda ini dilakukan untuk mengklarifikasi pemberitaan isu yang beredar di media sosial terkait penundaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).Minggu 22 Juni 2025.
Turut hadir dalam jumpa pers ini Ketua DPD II Partai Golkar Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE, Sekretaris DPD Yahya, SH., MH, Ketua Fraksi Golkar Hj. Andi Wahda, SE, Ketua DPRD H. A. Farid, S.Sos, serta seluruh anggota Fraksi Golkar DPRD Soppeng.
Dalam pernyataannya, Andi Kaswadi menyoroti surat yang ditandatangani pj sekda Soppeng kepada ketua DPRD Soppeng terkait rapat RPJMD Menurutnya, surat tersebut tidak sah secara prosedural.
“Surat itu tidak prosedural. Seharusnya menggunakan kop surat bupati dan ditandatangani atas nama Bupati, bukan oleh Sekda secara pribadi,” tegasnya.
Andi Kaswadi juga mengkritisi adanya campur tangan pihak-pihak di sekitar Bupati yang ia anggap ikut mencampuri urusan internal Partai Golkar.
“Saya harap para pembisik di sekitar Bupati tidak mencampuri urusan rumah tangga Partai Golkar. Silakan urus partai masing-masing,” ujarnya.
Melalui konferensi pers ini, DPD II Partai Golkar Soppeng menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama.
“Tanggung jawab kita bersama adalah menjaga Soppeng agar terus maju. Apa yang diberitakan selama ini tidak sesuai kenyataan,” pungkas Andi Kaswadi.
DPD Golkar berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi dan meminta semua pihak fokus pada pembangunan Kabupaten Soppeng secara kolektif, demi kepentingan masyarakat luas.(K)

0 Komentar