Soppeng, — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Soppeng menggelar jumpa pers pada Minggu malam di Hark Café, Jalan Malaka Raya. Agenda ini dilakukan untuk mengklarifikasi pemberitaan isu yang beredar di media sosial terkait penundaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).Minggu 22 Juni 2025.
Turut hadir dalam jumpa pers ini Ketua DPD II Partai Golkar Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE, Sekretaris DPD Yahya, SH., MH, Ketua Fraksi Golkar Hj. Andi Wahda, SE, Ketua DPRD H. A. Farid, S.Sos, serta seluruh anggota Fraksi Golkar DPRD Soppeng.
Dalam pernyataannya, Andi Kaswadi menyoroti surat yang ditandatangani pj sekda Soppeng kepada ketua DPRD Soppeng terkait rapat RPJMD Menurutnya, surat tersebut tidak sah secara prosedural.
“Surat itu tidak prosedural. Seharusnya menggunakan kop surat bupati dan ditandatangani atas nama Bupati, bukan oleh Sekda secara pribadi,” tegasnya.




