Soppeng – Ketua Tim Monitoring Lembaga Hukum Indonesia (LHI) Mahmud Cambang menyatakan akan melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Langkah ini diambil menyusul dugaan tindakan diskriminatif terhadap sejumlah wartawan di daerah tersebut.
Menurut Mahmud Cambang, pihaknya menerima banyak keluhan dari insan pers yang merasa tidak mendapatkan perlakuan adil dalam proses peliputan maupun kerja sama publikasi dengan Dinas Kominfo.
“Ada indikasi kuat diskriminasi terhadap sejumlah wartawan yang tidak sejalan dengan pihak dinas. Ini mencederai prinsip kebebasan pers, dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan” ujar Mahmud dalam keterangannya kepada media,Sabtu 7 Juni 2025.




