' width='100%'/>

Ketua TIM Monitoring LHI Mahmud Cambang Akan Laporkan Kadis Kominfo Soppeng ke APH

Soppeng – Ketua Tim Monitoring Lembaga Hukum Indonesia (LHI) Mahmud Cambang menyatakan akan melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Langkah ini diambil menyusul dugaan tindakan diskriminatif terhadap sejumlah wartawan di daerah tersebut.

Menurut Mahmud Cambang, pihaknya menerima banyak keluhan dari insan pers yang merasa tidak mendapatkan perlakuan adil dalam proses peliputan maupun kerja sama publikasi dengan Dinas Kominfo.

 “Ada indikasi kuat diskriminasi terhadap sejumlah wartawan yang tidak sejalan dengan pihak dinas. Ini mencederai prinsip kebebasan pers, dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan” ujar Mahmud dalam keterangannya kepada media,Sabtu 7 Juni 2025.

Tak hanya itu, LHI juga mendesak dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran dana peliputan dan kerja sama media di Dinas Kominfo Soppeng. Ia menilai perlu ada transparansi dalam pengelolaan dana publik tersebut agar tidak menimbulkan kesan pilih kasih.

“Kami minta agar dana kerja sama media itu diaudit. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan wartawan independen dan media lokal yang berintegritas,” tegasnya.

Mahmud menambahkan bahwa laporan resmi ke APH akan segera dilayangkan dalam waktu dekat, sembari mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Turunnya berita ini belum ada hasil konfirmasi resmi dari pihak terkait,karena di telfon tidak di respon.(K)

0 Komentar