Soppeng, Sulawesi Selatan — Kondisi mess milik Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng yang terletak di wilayah Salotungo Kelurahan Lalabata Rilau Kacamata Lalabata Kabupaten Soppeng menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik.
Ketua LSM Lidik Soppeng, Gasali Makkaraka menilai bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak huni dan berpotensi membahayakan keselamatan penghuninya.
Gasali mengungkapkan hal tersebut usai melakukan kunjungan langsung ke lokasi. Ia melihat secara langsung kondisi bangunan yang menurutnya sangat memprihatinkan.
![]() |
"Kondisinya sudah nyaris roboh. Dinding-dinding retak, atap bocor, dan beberapa bagian bangunan tampak rapuh. Ini jelas tidak layak untuk ditempati," tegas Gasali kepada wartawan usai menyambangi Kantor BPN Soppeng, Senin (2/6/2025).
Gasali menilai, bangunan tersebut tidak seharusnya dibiarkan dalam kondisi demikian, apalagi jika masih digunakan oleh pegawai atau pihak terkait.






