![]() |
Soppeng,- Menjelang pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng, Amir Matakko, secara resmi menyerahkan 427 sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Kabupaten Soppeng kepada Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, SE.
Acara penyerahan tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
"Kepala BPN Soppeng Amir Matakko menyampaikan bahwa sertipikat aset ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap aset-aset milik pemerintah daerah,"ucap kepada wartawan.Senin 2 Juni 2025.
Ia juga mengungkapkan harapan agar Kabupaten Soppeng dapat kembali masuk dalam lima besar nasional dalam hal sertipikat aset instansi pemerintah daerah tahun ini.
"Ini merupakan wujud nyata sinergi antara BPN dan Pemkab Soppeng dalam memperkuat legalitas aset negara di daerah," ujar Amir Matakko.
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, SE, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Menurutnya, sertipikat aset sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset daerah.

0 Komentar