![]() |
Soppeng, – Polres Soppeng melalui Satreskrim menjalin koordinasi dengan Bea Cukai Parepare guna memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Soppeng. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kasat Reskrim dan dihadiri oleh AKP Dodie Ramaputra serta Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Jufri Sanusi.Rabu 18 Juni 2025
Pertemuan membahas pemetaan ulang wilayah rawan, jenis dan modus rokok ilegal, serta penjadwalan operasi gabungan. Masyarakat juga didorong aktif melapor melalui jalur aman dan cepat.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana menegaskan bahwa rokok tanpa cukai merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat.
Bea Cukai mencatat 82 penindakan hingga Mei 2025 dengan total 965.200 batang rokok disita dan potensi kerugian negara Rp737 juta.
Kedua pihak sepakat meningkatkan sinergi dan pengawasan berkelanjutan serta memperkuat peran masyarakat sebagai mitra pengawasan.

0 Komentar