Proyek Rp345 Juta Diduga Sarat Penyimpangan, LPKN Minta Audit Total

Soppeng - Proyek rehabilitasi Kantor Lurah Botto di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, senilai Rp345 juta, disorot LPKN karena dinilai asal jadi dan tidak transparan. 

Ketua LPKN, Alfred, menyebut hasil pekerjaan seperti cat yang sudah mengelupas menunjukkan indikasi kuat pemborosan dan dugaan korupsi.

Keberadaan pelaksana proyek juga membingungkan. Lurah menyebut dikerjakan Pokmas, sementara informasi lain menyatakan proyek melalui tender resmi PUPR. Pihak PUPR bungkam saat dimintai klarifikasi.

LPKN mendesak APH dan Inspektorat turun tangan melakukan audit dan penyelidikan.

“Uang rakyat jangan dijadikan bancakan. Kami akan kawal hingga tuntas,” tegas Alfred.


15 Juni 2025

0 Komentar