Samsat Soppeng Gratiskan Balik Nama dan Hapus Pajak Progresif untuk Semua Jenis Kendaraan

Soppeng – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Soppeng. Samsat Soppeng saat ini memberlakukan program penghapusan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan biaya balik nama, serta meniadakan pajak progresif untuk semua jenis kendaraan bermotor.

Program ini berlaku untuk kendaraan yang terdaftar atas nama pemilik yang sama dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Artinya, pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu unit kendaraan atas nama pribadi yang sama tidak akan dikenakan pajak progresif sebagaimana biasanya.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam hal kepemilikan dan pengalihan hak milik kendaraan bermotor.

Kanit Regident Samsat Polres Soppeng, Iptu Safadlan, saat dikonfirmasi wartawan. Sabtu 21 Juni 2025, menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

 “Program ini merupakan bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat Soppeng dapat memanfaatkannya untuk melakukan balik nama kendaraan dan menyelesaikan kewajiban administrasi tanpa terbebani biaya tambahan,” ujar Iptu Safadlan.

Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan lebih termotivasi untuk melakukan proses balik nama secara resmi, serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.(K)


0 Komentar