Soppeng – Aroma penyalahgunaan kekuasaan kembali tercium di lingkup pemerintahan daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng, Kanaruddin, tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan diskriminatif terhadap sejumlah wartawan lokal.
Tidak hanya dianggap melanggar etika pelayanan publik, tindakan ini juga dinilai mengarah pada penyalahgunaan wewenang, yang berpotensi melanggar hukum pidana. Ketua TIM Monitoring Lembaga Hukum Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, dengan tegas menyatakan akan melaporkan Kadis Kominfo tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ada dugaan kuat Kadis Kominfo menyalahgunakan jabatan untuk menguntungkan kelompok tertentu, dengan cara mendiskriminasi media yang tak masuk dalam lingkaran mereka,” tegas Mahmud.




