![]() |
Soppeng, — Sejumlah wartawan di Kabupaten Soppeng akan menggelar hearing (dengar pendapat) di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Soppeng bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Soppeng, Kanaruddin, terkait pemutusan kontrak kerja sama publikasi media. Senin 30 Juni 2025.
Langkah ini diambil menyusul kekecewaan para wartawan atas kebijakan Dinas Kominfo yang secara sepihak menghentikan kontrak berlangganan media tanpa alasan yang dinilai jelas dan transparan.
Para jurnalis menilai keputusan tersebut merugikan mitra media lokal yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung penyebaran informasi pembangunan daerah.
Menanggapi hal tersebut, para wartawan telah melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD Soppeng Andi, Muhammad Farid,S.Sos untuk mengajukan permohonan hearing guna menyampaikan aspirasi dan mencari titik terang atas persoalan ini.
Hearing direncanakan akan berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025 di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Soppeng
Para wartawan berharap pertemuan ini dapat menjadi ruang dialog terbuka yang mampu menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak, serta mendorong terciptanya hubungan yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers.

0 Komentar