Soppeng, — Sejumlah wartawan di Kabupaten Soppeng akan menggelar hearing (dengar pendapat) di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Soppeng bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Soppeng, Kanaruddin, terkait pemutusan kontrak kerja sama publikasi media. Senin 30 Juni 2025.
Langkah ini diambil menyusul kekecewaan para wartawan atas kebijakan Dinas Kominfo yang secara sepihak menghentikan kontrak berlangganan media tanpa alasan yang dinilai jelas dan transparan.
Para jurnalis menilai keputusan tersebut merugikan mitra media lokal yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung penyebaran informasi pembangunan daerah.




