![]() |
Soppeng, – Sejumlah wartawan di Kabupaten Soppeng menyampaikan keberatan terhadap pemutusan kerja sama publikasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Soppeng. Mereka menilai langkah tersebut dilakukan secara sepihak tanpa transparansi, dan berpotensi mencederai hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan insan pers.
Para jurnalis menyebutkan bahwa pemutusan kontrak terhadap beberapa media lokal terkesan diskriminatif. Mereka khawatir hal ini akan berdampak pada keberlangsungan operasional media lokal yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sebagai bentuk keberatan, para wartawan meminta Ketua DPRD Soppeng, H.A. Farid, S.Sos, untuk memfasilitasi rapat dengar pendapat (hearing) antara insan pers dan pihak Dinas Kominfo. Hearing tersebut diharapkan dapat menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi terhadap pola kerja sama informasi publik yang selama ini berjalan.
Ketua LSM Lidik Soppeng, Gasali, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah para jurnalis. Ia menegaskan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD Soppeng dalam waktu dekat. Senin 23 Juni 2025.
“Kami berharap DPRD bisa memfasilitasi hearing terbuka agar ada kejelasan dan solusi bersama. Jangan sampai media lokal merasa diperlakukan tidak adil,” ujar Gasali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Kominfo Soppeng terkait alasan pemutusan kontrak tersebut.

0 Komentar