DPRD Soppeng Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024


Soppeng — DPRD Kabupaten Soppeng menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat diawali dengan laporan Badan Anggaran oleh Hj. Andi Wahda, SE, dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH.

Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE.

Bupati Suwardi menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan menegaskan komitmen Pemkab untuk meningkatkan pelayanan publik serta menindaklanjuti temuan BPK. 

Ia juga menekankan pentingnya peran SKPD dalam mendukung realisasi visi Soppeng Maju Berdaya Saing Berbasis Agropolitan.

Rapat dihadiri Forkopimda, Ketua PN Watansoppeng, Penjabat Sekda, pejabat eselon II, dan para camat se-Kabupaten Soppeng.




0 Komentar